< 1 >
Read!
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).
< 2 >
Al-Islami
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).
< 3 >
Al-Islami
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).
< 4 >
Al-Islami
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).

Jumat, 11 Oktober 2013

Ulama Ahlus Sunnah Menyikapi Maulid Nabi

Sebagai kelanjutan dari pembahasan Maulid Nabi, berikut kami sampaikan beberapa pendapat ulama Ahlus Sunnah dalam menyikapi perayaan tersebut. Semoga bermanfaat.
[Pertama]
Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)
[Kedua]
Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. ... Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya [?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.
Jika dalam maulid terdapat kebaikan,lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah. ...”
Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam, “Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]” (As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139)
[Ketiga]
Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.
Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah).  Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi, 1/183)

kebenaran adanya tahlilan

Kata tahlil sebenarnya tercetak dari ungkapan ringkas “Laa ilaha illa Alloh ” yang dijadikan percakapan oleh orang-orang arab.
Jika kita melihat historis yang telah ada, sebenarnya Tahlil sudah ada pada saat zaman nabi Muhammad SAW, terbukti dengan adanya ungkapan tersebut, hanya saja tidak tersusun rapi sebagaimana saat ini, yang telah dianggap oleh kebanyakan manusia buta sebagai bid’ah dlolalah, terutama oleh golongan non NU. Tahlil yang biasa kita lakukan dengan tujuan untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal dunia, sebenarnya bermula dari perjuangan sunan-sunan Walisongo , yang mana pada saat itu adat istiadat orang jawa, ketika ditinggal mati oleh sanak keluarganya dilakukan ritual selam tujuh hari berturut-turut dan hari ke empat puluh setelah kematian, mereka (orang jawa ) mempercayai bahwa ritual ini dapat menebus dosa-dosa mayyit atau paling tidak bisa menambah kebaikan-kebaikannya, namun jika dilihat dari kacamata agama islam, sebenarnya dalam ritual tersebut malah menimbulkan mafsadah (kerusakan) yang luar biasa, karena di isi dengan judi-judian dan minum-minuman keras, yang mana hal ini jelas dilarang oleh agama, diluar kesadaran mereka.
Dari latar belakang semacam inilah, maka sunan-sunan WaliSongo tergugah untuk merubah adat istiadat mereka dengan ritual yang islami, hanya saja oleh beliau-beliau disadari bahwa adat semacam ini tidak mungkin dirubah secara total, karena kalau sampai dirubah secara total maka sudah bisa dipastikan bahwa orang jawa tidak mau mengikuti ajaran Walisongo, bahkan mungkin mereka akan melakukan tindak anarkis yang bisa membahayakn kelangsungan dakwah para Wali di tanah jawa ini, sebab selain mereka sudah sangat percaya dengan adat semacam ini, mayoritas orang jawa pada saat itu adalah abangan (manusia keras kepala dan anti agama). Maka muncullah satu pemikiran hebat dari sunan walisongo untuk memanfaatkan tujuh hari atau lainnya, dari apa saja yang telah mereka adatkan, dengan diisi tahlil bersama, sebagaimana yang telah kita rasakan saat ini kemanfaatannya, jadi jangan sekali-kali mempunyai anggapan bahwa tahlil hanya akal-akalan orang NU tanpa adanya tendensi (pegangan) hukum yang jelas.
2. Dalil-dalil yang memperbolehkan tahlil
1. Dalil-dalil Al-Qur’an
Tentang sampainya hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia Terdapat banyak sekali ayat Al-Qur’an yang menyatakannya, baik ketika mereka masih hidup ataupun setelah meninggal dunia. Di antaranya adalah :
a. QS. Muhammad : 19
واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”.
Ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat dari istighfar orang mukmin lainnya. Dalam tafsir Al-Khazin dijelaskan:
فى معنى الاية استغفر لذنبك اي لذنوب اهل بيتك (وللمؤمنين والمؤمنات) يعني من غير اهل بيتك وهذا اكرام من الله عز وجل لهذه الامة حيث امر نبيه ص م ان يستغفر لذنوبهم وهو الشفيع المجاب فيهم
“makna ayat استغفر لذنبك adalah mohonlah ampunan bagi dosa-dosa keluargamu dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, artinya selain keluargamu. Ini adalah penghormatan dari Allah Azza wa Jalla kepada umat Muhammad, di mana Dia memerintahkan Nabi-Nya untuk memohonkan ampunan bagi dosa-dosa mereka, sedangkan Nabi SAW adalah orang yang dapat memberikan Syafa’at dan do’anya diterima (Tafsir Al-Khazin Juz VI hal 180).
b. QS Al-Nuh : 28
رب اغفرلي ولوالدي ولمن دخل بيتي مؤمنا وللمؤمنين والمؤمنات ولاتزد الظالمين الاتبارا
“Ya Tuhanku ! ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman, serta semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang dhalim itu selain kebinasaan”
Dalam ayat tersebut dijelaskan, bahwa Nabi Nuh AS mendo’akan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan agar dosanya diampuni oleh Allah SWT.
c. QS Ibrahim : 40-41
رب اجعلني مقيم الصلاة ومن ذريتي ربنا وتقبل دعاء
ربنا اغفرلي ولوالدي وللمؤمنين يوم يقوم الحساب
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan sholat, ya tuhanku kami, perkenankanlah do’aku (40) Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (41)”
Dalam menafsirkan ayat di atas Syekh ‘Alaudin Ali bin Muhammad bin Ibrahim Al-Baghdadi mengatakan :
وهذا دعاء للمؤمنين بالمغفرة والله سبحانه وتعالى لايرد دعاء خليله إبراهيم عليه السلام ففيه بشارة عظيمة لجميع المؤمنين بالمغفرة
“Ini merupakan do’a memohon ampunan kepada Allah SWT untuk orang-orang mukmin. Sementara Allah SWT tidak akan menolak do’a kekasih-Nya Ibrahim AS. Dalam ayat tersebut terkandung satu kabar gembira yang besar bagi orang-orang mukmin dengan adanya ampunan dari Allah SWT berkat do’a nabi Ibrahim AS.” (Tafsir Al-Khazin Juz IV hal 50).
d. QS Al-Hasyr : 10
والذين جاءوا من بعدهم يقولون ربنا اغفرلناولإخواننا الذين سبقونا بالايمان ولاتجعل في قلوبنا غلا للذين امنوا
ربنا انك رءوف رحيم
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a, “Ya Tuhan kami, berilah ampunan kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang mati bisa mendapatkan manfa’at dari istighfar yang dibaca oleh orang yang masih hidup.
e. QS Al-Thur : 21
والذين امنوا واتبعتهم ذريتهم بايمان الحقنا بهم ذريتهم وماالتناهم من عملهم من شيئ كل امرئ بما كسب رهين
“Dan orang-orang yang beriman serta anak cucu mereka mengikuti merka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat apa yang dikerjakannya”
Mengenai ayat ini Syekh ‘Alaudin Ali bin Muhammad bin Ibrahim Al-Baghdadi memberikan penjelasan :
يعني الحقنا اولادهم الصغار والكبار بايمانهم فالكبار بايمانهم بانفسهم والصغار بايمان أبائهم فان الولد الصغير يحكم بإسلامه تبعا لأحد ابويه (الحقنا به ذرياتهم) يعني المؤمنين فى الجنة بدرجات أبائهم وان لم يبلغوا بأعمالهم درجات أبائهم تكرمة لأبائهم لتقر اعينهم هذا رواية عن ابن عباس
“Artinya kami menyamakan anak-anak mereka yang kecil dan yang dewasa dengan keimanan orang tua mereka yang dewasa dengan keimanan mereka sendiri, sementara yang kecil dengan keimanan orang tuanya. Keislaman seorang anak yang masih kecil diikutkan pada salah satu dari kedua orang tuanya. (kami menyamakan kepada mereka keturunan mereka) artinya menyamakan orang-orang mukmin di surga sesuai dengan derajat orang tua mereka, meskipun amal-amal mereka tidak sampai pada derajat amal orang tua mereka. Hal itu sebagai penghormatan kepada orang tua mereka agar mereka senang. Keterangan ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA” (Tafsir Al-Khazin Juz VI hal 250).
Penjelasan yang sama dapat dilihat dalam Tafsir Jami’ Al-Bayan karya Ibnu Jarir Al-Thabari Juz 28 Hal 15.
Beberapa ayat dan penafsiran tersebut menjadi bukti nyata bahwa orang yang beriman tidak hanya memperoleh pahala dari perbuatannya sendiri. Mereka juga dapat merasakan manfaat amaliyah orang lain.
2. Dalil-dalil Al-Hadits
Kalau Al-Qur’an sudah menjelaskan bahwa orang mukmin dapat memperoleh manfaat dari amal orang lain , maka di dalam hadits Nabi SAW juga ada dan cukup banyak. Di antaranya adalah :
a. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA.
عن ابن عباس رضي الله عنه ان رجلا قال يارسول الله ان امي توفيت افينفعها ان تصدقت عنها ؟ قال نعم. فان لي مخرفا فاشهدك اني قد تصدقت به عنها
“Dari Ibnu Abbas RA, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rosulullah, ibu saya meninggal dunia. Apakah ia akan mendapatkan kemanfaatan jika saya bersedekah untuknya ?”, Nabi SAW menjawab, “Ya”. Laki-laki tersebut berkata, “Saya mempunyai kebun, saya mohon kepadamu wahai Rosulullah untuk menjadi saksi saya bersedekah atas nama ibu saya” (shahih al-Bukhari, 2563).
Hadits di atas menerangkan bahwa sedekah yang dikeluarkan oleh seseorang, pahalanya bisa sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Termasuk dalam kategori sedekah adalah bacaan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab Riyadlus Sholihin.
b. Hadits Riwayat Ma’qil bin Yasar RA.
عن معقل بن يسار أن رسول الله ص م قال ويس قلب القرأن لا يقرؤها رجل يريدالله تبارك وتعالى والدار الاخرة الا غفر له واقرءوها على موتاكم
“Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Surat Yasin adalah intisari Al-Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap rahmat Allah SWT kecuali Allah SWT akan mengampuni dosadosanya. Maka bacalah surat Yasin atas orang-orang yang telah meninggal di antara kamu sekalian” (Musnad Ahmad bin Hambal, 19415)
Hadits di atas secara tegas menganjurkan membaca Al-Qur’an untuk orang yang yang telah meninggal dunia, karena yang dimaksud mautakum dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang telah diambil ruhnya. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Haula Khasaish Al-Qur’an.
قال محب الدين الطبري : المراد الميت الذي فارقته روحه, وحمله على المحتضر قول بلا دليل
“Syekh Muhibbuddin Al-Thabari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata mautakum dalam hadits tersebut adalah orang yang ruhnya telah terpisah dari jasadnya. Adapun pendapat yang mengartikan kata mautakumdengan “orang yang akan meninggal dunia” adalah pendapat yang tidak berdasar”.(Haula Khasaish Al-Qur’an, 44)
c. Hadits riwayat sayyidina Ali RA yang diriwayatkan oleh Abu Muhammad Al-Samarqandi,Al-Rafi’I dan Al-Daraquthni
عن علي رضي الله عنه, أنه عليه الصلاة والسلام قال : من مر على المقابر وقرأ قل هوالله احد احدى عشرة مرة ثم وهب اجرهاللأموات اعطي من الأجر بعدد الأموات
“Dari Ali RA Rasulullah SAW bersabda. “Barang siapa berjalan melewati pemakaman, lalu membaca surat Al-Ikhlas sebelas kali dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, maka ia akan diberi pahala sejumlah ahli kubur.” (diriwayatkan oleh Abu Muhammad Al-Samarqandi Al-Qur’an 45)
d. Al-Khallal dari al-Sya’bi berkata :
كانت الانصار اذا مات لهم الميت اختلفوا على قبره يقرءون عنده القرأن
“Jika ada sahabat di kalangan Anshar meninggal dunia, mereka berkumpul di depan kuburnya sambil membaca Al-Qur’an”. (al-Ruh, 11)
Berdasarkan beberapa hadits serta amaliyah para sahabat di atas jelaslah bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan membaca Al-Qur’an di atas kubur, lalu para sahabat mengerjakan anjuran Nabi SAW tersebut. Jadi tidak diragukan lagi bahwa bacaan Al-Qur’an atau amal ibadah lainnya dapat bermanfaat kepada mayit. Sebab bila tidak ada manfaatnya, Nabi SAW tidak akan menganjurkan para sahabatnya melakukan sesuatu yang sia-sia, tidak ada guna dan manfaatnya.
3. Pendapat para ulama’
Mayoritas ulama menyatakan bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari usaha (amal orang yang masih hidup).
 Kata Imam Al-Qurthubi :
كان الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه يقول اذا دخلتم المقابر فاقرءوا فاتحة الكتاب والمعوذتين وقل هوالله احد واجعلوا ثواب ذلك لأهل المقابر فإنه يصل اليهم
“Imam Ahmad bin Hambal RA berkata : “Apabila kamu berziarah ke pemakaman, maka bacalah surat Al-Fatihah, Al-Mu’awwidzatain, dan surat Al-Ikhlas. Kemudian hadiahkan pahalanya kepada ahli kubur. Maka sesungguhnya pahala tersebut sampai kepada mereka”.(Mukhtashar Tadzkirat Al-Qurthubi, 25)
 Dalam kitab Nihayah al-Zain disebutkan :
قال ابن حجر نقلا عن شرح المختار: مذهب أهل السنة ان للإنسان ان يجعل ثواب عمله وصلاته للميت ويصله
“Ibnu Hajar dengan mengutip Syarh Al-Mukhtar berkata: “Madzhab Ahlussunnah berpendapat bahwa seseorang dapat menghadiahkan pahala amal dan do’anya kepada arang yang telah meninggal dunia. Dan pahalanya akan sampai kepadanya” (Nihayah Al-Zain, 193)
 Ibnu Taimiyyah mengemukakan beberapa alasan mengenai sampainya hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab Tahqiq Al-Amal, 53-56 :
قال ابن تيمية, من اعتقد أن الإنسان لاينتفع الا بعمله فقد خرق الإجماع وذلك باطل من وجوه كثيرة
“Ibnu Taimiyyah berkata, “Barang siapa berkeyakinan bahwa manusia tidak dapat memperoleh manfaat kecuali dari amalnya sendiri, maka ia telah menentang ijma’. Hal itu batal karena beberapa hujjah sebagai berikut :
 Manusia dapat memperoleh manfaat do’a orang lain, dan ini berarti memperoleh manfaat dari amal orang lain.
احدها أن الإنسان ينتفع بدعاء غيره, وهو إنتفاع بعمل الغير
 Berdasarkan hadis dan ijma’ ulama, haji fardlu yang menjadi tanggungan mayit dapat gugur dengan haji yang dilakukan walinya. Keterangan ini menunjukkan bermanfaatnya amal orang lain.
أن الحج المفروض يسقط عن الميت بحج وليه بنص السنة والإجماع, وهو انتفاع بعمل الغير
 Tetangga yang baik dapat memberi manfaat ketika masih hidup atau setelah ia meninggal dunia seperti dijelaskan dalam atsar.
أن الجار الصالحة ينفع فى المحيا والممات كماجاء فى الأثر
 Dalam kitab Nailul Author, Al-Syaukani mengutip syarah kitab Al-kanz :
وقال فى شرح الكنز إن للإنسان ان يجعل ثواب عمله لغيره صلاة كان او صوما او حجا او صدقة او قراءة قرأن او غير ذلك من جميع انواع البر ويصل ذلك الى الميت وينفعه عند أهل السنة
“Dalam syarah kitab Al-Kanz disebutkan bahwa seorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan baik yang ia kerjakan kepada orang lain, baik berupa sholat, puasa, haji, shodaqoh, bacaan Al-Qur’an atau semua bentuk perbuatan baik lainnya, dan pahala perbuatan tersebut sampai kepada mayit dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama’ Ahlussunnah. (Nail Al-Author, Juz IV hal 142)
 Setelah menjelaskan bahwa seluruh ulama’ telah sepakat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an atau dzikir lainnya kepada mayit, Sayyid Alawi Al-Maliki, salah seorang guru besar di masjid Al-Haram pada zamannya berkata:
فان زعم احد انها حرام فقولوا له اين تحريمها فى كتاب الله او فى سنة رسول الله ص م واتلوا عليه “ولاتقولوا لما تصف السنتكم الكذب هذا حلال وهذا حرام لتفتروا على الله الكذب ان الذين يفترون على الله الكذب لا يفلحون”
وقولوا له ايضا ان زعمت انك مجتهد فليس اجتهادك اولى بالصواب من قول هؤلاء الأئمة الذين حكينا عنهم الإباحة مع ما يعضدهم من أذلة السنة النبوية, وان كنت مقلدا سقط الكلام معك والسلام
“Kalau ada orang menyangka bahwa hal tersebut (menghadiahkan pahala kepada orang mati) hukumnya haram, maka tanyakanlah kepadanya, “pada bagian manakah di dalam Al-Qur’an atau Hadits yang mengharamkan hal tersebut ?” kemudian bacalah ayat yang artinya “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta” ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah SWT tiadalah beruntung”.(QS Al-Nahl, 116). Katakan juga kepadanya, “Kalau memang anda merasa sebagai seorang mujtahid, maka ijtihad anda tidak lebih benar dari ijtihad para Imam yang disebut di atas, yang berpendapat boleh menghadiahkan pahala kepada orang lain berdasarkan dalil yang kuat dari hadits SAW. Namun jika anda masih dalam tingkatan muqallid, maka selesailah diskusi ini dengan anda” (Faidlu Al-Khabir, 178)
Kemudian yang dimaksud dengan pendapat yang masyhur dari Imam Syafi’i RA tentang tidak sampainya bacaan Al-Qur’an kepada orang mati. Seperti yang dikatakan Muhammad Ahmad Abdissalam :
والمشهور من مذهب الشافعي وجماعة من أصحابه أنه لايصل الى الميت ثواب قراءة القرأن
“Menurut pendapat yang “Masyhur” dari madzhab Syafi’I, serta segolongan dari Ashab Al-Syafi’I (pengikut madzhab Syafi’i), bahwa pahala membaca Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit” (Hukmu Al-Qira’ah li Al-Amwat, 18-19)
Di kalangan Syafi’iyyah dalam menyimpulkan pendapat Imam Syafi’I ada beberapa istilah. Seperti Al-Shahih, Al-Azhhar, Al-Masyhur, Al-Rajih dan lain sebagainya, yang definisi istilah-istilah tersebut bisa dilihat pada kitab-kitab fiqih Syafi’iyyah. Sedangkan maksud pendapat Al-Masyhur dalam persoalan ini adalah apabila Al-Qur’an tidak dibaca di hadapan mayit dan tidak diniatkan sebagai hadiah kepada orang yang meninggal dunia tersebut. Salah seorang tokoh Syafi’iyyah, Syekh Zakaria Al-Anshari Al-Syafi’I menerangkan :
إن مشهور المذهب اي فى تلاوة القرأن محمول على ما اذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو الثواب له او نواه ولم يدع
“Sesungguhnya pendapat yang masyhur (dalam madzhab Imam Syafi’i) mengenai pembacaan Al-Qur’an, adalah apabila tidak dibaca di hadapan mayit, serta pahalanya tidak diniatkan sebagai hadiah, atau berniat tetapi tidak didoakan” (Hukm Al-Syari’ah Al-Islamiyah fi Ma’tam Al-Arba’in, 43)
Hal tersebut karena Imam Syafi’i RA sendiri berpendapat sunnah membaca Al-Qur’an di dekat mayit. Imam Syafi’i RA berkata :
ويستحب ان يقرأ عنده شيئ من القرأن وان ختموا القرأن كله كان حسنا
“Disunnahkan membaca sebagian ayat Al-Qur’an di dekat mayit, dan lebih baik lagi jika mereka (pelayat) membaca Al-Qur’an sampai khatam”. (Dalil Al-Falihin Juz VI hal 103)
Dan banyak riwayat yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i RA berziarah ke makam Laits bin Sa’ad dan membaca Al-Qur’an di makam tersebut.
وقد تواتر أن الشافعي زار الليث بن سعد وأثني خيرا وقرأ عنده ختمة وقال أرجو أن تدوم فكان الأمر كذلك
“Sudah popular diketahui oleh orang banyak bahwa Imam Syafi’i pernah berziarah ke makam Laits bin Sa’ad. Beliau memujinya dan membaca Al-Qur’an sekali hatam di dekat makamnya. Lalu beliau berkata, “Saya berharap semoga hal ini terus berlanjut dan senantiasa dilakukan” (Al-Dakhirah Al-Tsaminah, 64)
Berdasarkan keterangan di atas menjadi jelas bahwa Imam Syafi’i RA juga berkenan menghadiahkan pahala kepada mayit. Hanya saja harus dibaca di hadapan mayit, atau di do’akan pada bagian akhirnya kalau mayit tidak ada di tempat membaca Al-Qur’an tersebut. Dengan kehendak Allah SWT pahala bacaan tersebut akan sampai kepada mayit. (Al-Tajrid Li Naf’I Al-‘Abid Juz III hal 276)
Mengenai keharusan berdo’a setelah membaca Al-Qur’an atau dzikir (tahlil), bagi Imam Syafi’i RA itu merupakan satu syarat yang mutlak dilakukan. Sebagaiman diriwayatkan oleh Rabi’ bahwa Imam Syafi’i RA berkata :
وأما الدعاء : فإن الله ندب العبادة اليه وامر رسوله ص م به فاذا اجاز ان يدعى للأخ حبا جاز ان يدعى له ميتا ولحقه أن شاء الله بركة ذلك مع أن الله واسع لأن يوفي الحي اجره ويدخل على الميت منفعته
“Tentang do’a maka sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan hamba-hambanya untuk berdo’a kepada-Nya, bahkan juga memerintahkan kepada Rasul-Nya. Apabila Allah SWT memperkenankan umat islam berdo’a untuk saudaranya yang masih hidup, maka tentu diperbolehkan juga berdo’a untuk saudaranya yang telah meninggal dunia. Dan barokah do’a tersebut insya Allah akan sampai. Sebagimana Allah SWT Maha Kuasa memberi pahala bagi orang yang hidup, Allah SWT juga Maha Kuasa untuk memberikan manfaatnya kepada mayit. (Diriwayatkan dari Al-Baihaqi dalam kitab Manaqib Al-Syafi’i Juz I hal 430)
Di dalam keterangan lain juga disebutkan :
 Fathul Mu’in Juz III hal 378 ( Dar al-Kutub al-Ilmiyah
أما القراءة فقد قال النووي فى شرح المسلم : المشهور من مذهب الشافعي أنه لايصل ثوابها الى الميت. وقال بعض أصحابنا يصل ثوابها للميت بمجرد قصده بها, ولو بعدها, وعليه الأئمة الثلاثة واختاره كثيرون من أئمتنا, واعتمده السبكي وغيره, فقال : والذي دل عليه الخبر بالإستنباط أن بعض القرأن اذا قصد به نفع الميت نفعه وبين ذلك, وحمل جمع عدم الوصول الذي قاله النووي على ما إذا قرأ لابحضرة الميت ولم ينو القارئ ثواب قراءته او نواه ولم يدع.
وقد نص الشافعي والأصحاب على ندب قراءة ما تيسر عند الميت والدعاء عقبها, اي لانه حينئذ ارجى للإجابة, ولأن الميت تناله بركة القراءة :كالحي الحاضر
قال ابن الصلاح : وينبغي الجزم بنفع ( اللهم أوصل ثواب ما قرأته ) اي مثله, فهو المراد, وان لم يصرح به لفلان, لأنه اذا نفعه الدعاء بما ليس للداعي فما له اولي. ويجرى هذا فى سائر الأعمال من صلاة وصوم وغيره.
 Bugyah Al-Musytarsidin hal 97 :
(فائدة) رجل مر بمقبرة فقرأ الفاتحة واهدى ثوابها لأهلها فهو يقسم او يصل لكل منهم مثل ثوابها كاملا؟ اجاب ابن حجر بقوله افتى جمع بالثانى وهو اللائق بسبعة رحمة الله
 Ianatut Thalibin Juz I hal 24 :
وقال المحب الطبري : يصل للميت كل عبادة تفعل. واجبة او مندوبة وفى شرح المختار لمؤلفه مذهب أهل السنة إن للإنسان ان يجعل ثواب عمله وصلاته لغيره ويصله.

Rabu, 02 Oktober 2013

الْمُفْرَدَات عَنِ الْحَيَاةِ الْيَوْمِيَّة (kosa kata bahasa arab)


Kosa Kata tentang Kehidupan Sehari-hari)


يَنَامُ = Yanaamu - Tidur 
يَسْتَيْقِظُ = Yastaiqidzu – Bangun tidur 
يَذْهَبُ = Yadzhabu - Pergi 
يَكْنُسُ = Yaknusu - Menyapu 
يَغْسِلُ = Yaghsilu - Mencuci 
يَكْوي = Yakwi - Menggosok 
يُشَاهِدُ = Yusyaahidu - Menonton 
كَبِيْرٌ = Kabirun - Besar 
كِتَابٌ = Kitaabun - Buku 
صَحِيْفَةٌ = Shohiifatun - Koran 
تِلْفَازٌ = Tilfaazun - TV 
مَدْرَسَةٌ = Madrosatun - Sekolahan 
سَيَّارَةٌ = Sayyarotun - Mobil 
حَافِلَةٌ = Haafilatun - Bus 
مَلَابِسٌ = Malaabisun - Pakaian 
أَطْبَاقٌ = Athbaqun – Piring-piring 
الصَّبَاح = Ash-Shobah – Pagi 
الْفَجْر = Al-Fajr – Waktu Fajar 
سَاعَةٌ - زَمَنِيَّةٌ = Saa’atun (Zamaniyyatun) – Jam (Waktu) 
صَلَاةٌ = Sholatun - Sholat 
مُبَكِّرًا = Mubakkiron - Pagi-pagi 
مُتَأَخِّرًا = Mutaakhiron - Terlambat 
عَمَل = ‘Amal - Bekerja 
عُطْلَةٌ = ‘Uthlah - Hari Libur

KISAH NABI ULUL AZMI

Ulu al-Azmi (Arab أولوالعزم) adalah sebuah gelar kenabian istimewa yang diberikan kepada pararasul yang memiliki kedudukan khusus karena ketabahan dan kesabaran yang luar biasa dalam menyebarkan ajaran Islam. Dari 25 nabi dalam agama Islam, terdapat 5 nabi yang mendapatkan gelar Ulul Azmi, yaitu NuhIbrahimMusaIsa dan Muhammad. Gelar Ulul Azmi dijelaskan dalam Al Quran pada Surah Al-Ahqaf ayat 35 dan Surah Asy-Syura ayat 13.
emua nabi yang diketahui mendapatkan gelar Ulul Azmi dalam Islam adalah nabi-nabi yang memiliki keteguhan hati luar biasa serta kesabaran tinggi ketika menyebarkan ajaran Islamwalaupun dengan penolakan dan berbagai usaha untuk menjatuhkannya. Mereka senantiasa memohon kepada Allah agar tidak menurunkan azab kepada kaum yang menolak dakwahnya, serta selalu berdoa kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kaum mereka.

NABI NABI ULUL AZMI

Nuh

Kualifikasi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah dan mendapat hinaan dari kaumnya. Nuh tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat dan masyarakat umum, untuk kembali kejalan yang lurus. Hampir 1000 tahun usianya jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah umat Nuh yang membangkang ditenggelamkan dengan gelombang air bah dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.

Ibrahim

Sejak masih bayi Ibrahim harus diasingkan ke dalam gua, yang disebabkan oleh perintah Raja Namrudz untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang baru lahir. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk kedua orang tuanya yang pembuat berhala. Bahkan ia harus menerima siksaan yang pedih, yaitu dibakar hidup-hidup dan diusir dari kampung halamannya. Sudah hampir seratus tahun usia dan pernikahannya dengan Sarah, ia belum dikaruniai anak hingga istrinya meminta ia menikahi seorang budak berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan istri. Akhirnya Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Allah memerintahkan Ibrahim untuk “mengasingkan” istri dan anak yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah. Karena kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun, perintah lebih berat diterima Ibrahim, yaitu harus mengorbankan Ismail yang baru beranjak remaja. Hal ini pun ia laksanakan, meskipun akhirnya yang disembelih adalah seekor domba. selain itu ujian Ibrahim yang lain adalah membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, menghadapi Raja Namrudz yang zalim.

Musa

Musa termasuk orang sabar dalam menghadapi dan mendakwahi Firaun, selain itu, dia juga mampu untuk bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Ketika Musa akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samirimenyeleweng dengan menyembah berhala Anak lembu emas. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup untuk menghalangi niat mereka, bahkan ia diancam hendak dibunuh. Tetapi, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika berguru kepada Khidir.

Isa

Banyak hal yang menunjukkan bahwa Isa memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan ajaran Allah. Terutama, ketika Isa sabar menerima cobaan sebagai seorang yang miskin, pengkhianatan seorang muridnya, Yudas Iskariot, menghadapi fitnah, penolakan, hendak diusir dan dibunuh oleh kaum Bani Israil. Kehidupan Isa menggambarkan kezuhudan dan ketaatan dalam beribadah.

“Isa menemui kaumnya dengan memakai pakaian dari wol. Ia keluar dalam keadaan tidak beralas kaki sambil menangis sertawajahnya tampak pucat karena kelaparan dan bibirnya tampak kering karena kehausan. Isa berkata, “Salam kepada kalian wahai Bani Israil. Aku adalah seseorang yang meletakkan dunia di tempatnya sesuai dengan izin Allah, tanpa bermaksud membanggakan diri. Apakah kalian mengetahui di mana rumahku?” Mereka menjawab: "Di mana rumahmu wahai Ruhullah?" Isa menjawab: “Rumahku adalah tempat ibadah, wewangianku adalah air, makananku adalah rasa lapar, pelitaku adalah bulan di waktu malam dan salat ku di waktu musim dingin di saat matahari terletak di Timurbungaku adalah tanaman-tanaman bumi, pakaianku terbuat dari wol, syiarku adalah takut kepada Tuhan Yang Maha Mulia, teman-temanku adalah orang-orang yang fakir, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang miskin. Aku memasuki waktu pagi dan aku tidak mendapati sesuatu pun di rumahku begitu juga aku memasuki waktu sore dan aku tidak menemukan sesuatu pun di rumahku. Aku adalah seseorang yang jiwanya bersih dan tidak tercemar. Maka siapakah yang lebih kaya daripada aku?

Muhammad

Sejak kecil sampai dewasa, Muhammad selalu mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun dia sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa ia harus membantu meringankan beban paman Abu Thalib yang merawatnya sejak kecil.

Tantangan terberat yang dihadapi adalah setelah diangkatnya menjadi seorang rasul. Penentangan bukan saja dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya sendiri. Muhammad juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuahlembah dikarenakan dakwahnya.
Tokoh-tokoh Quraisy mempelopori pemboikotan tersebut yang isinya antara lain melarang berhubungan jual beli, pernikahan, dan hubungan sosial lainya kepada Bani Hasyim. Pemboikotan yang berjalan sekitar 3 tahun itu dan telah menghabiskan hartanya dan istrinya, Siti Khadijah.

SEJARAH ISLAM

Sejarah Islam adalah sejarah agama Islam mulai turunnya wahyu pertama pada tahun 622 yang diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira, Arab Saudi sampai dengan sekarang. Risalah Islam dilanjutkan oleh Nabi Muhammad saw. di Jazirah Arab pada abad ke-7 ketika Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu dari Allah swt. Setelah wafatnya nabi Muhammad s.a.w. kerajaan Islam berkembang hingga Samudra Atlantik di barat dan Asia Tengah di Timur. Hingga umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.
Namun, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, Abbasiyyah, Turki Seljuk, dan Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal, India,dan Kesultanan Melaka telah menjadi kerajaaan yang besar di dunia. Banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli filsafat dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutama pada Zaman Emas Islam. Karena banyak kerajaan Islam yang menjadikan dirinya sekolah.
Pada abad ke-18 dan ke-19, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan Eropa. Setelah Perang Dunia I, Kerajaan Turki Utsmani yang merupakan kerajaan Islam terakhir tumbang.
NABI MUHAMMAD 
azirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang sangat mundur. Kebanyakkan orang Arab merupakan penyembah berhala dan yang lain merupakan pengikut agama Kristen dan YahudiMekah ketika itu merupakan tempat suci bagi bangsa Arab. karena di tempat tersebut terdapat berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat Sumur Zamzam dan yang paling penting adalah Ka'bah.
Nabi Muhammad saw dilahirkan di Makkah pada Tahun Gajah yaitu pada tanggal 12 Rabi'ul Awal atau pada tanggal 20 April (570 atau 571 Masehi). Nabi Muhammad merupakan seorang anak yatim sesudah ayahnya Abdullah bin Abdul Muttalib meninggal ketika ia masih dalam kandungan dan ibunya Aminah binti Wahab meninggal dunia ketika ia berusia 7 tahun. Kemudian ia diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib. Setelah kakeknya meninggal ia diasuh juga oleh pamannya yaitu Abu Talib. Nabi Muhammad kemudiannya menikah dengan Siti Khadijah ketika ia berusia 25 tahun. Ia pernah menjadi penggembala kambing.
Nabi Muhammad pernah diangkat menjadi hakim. Ia tidak menyukai suasana kota Mekah yang dipenuhi dengan masyarakat yang memiliki masalah sosial yang tinggi. Selain menyembah berhala, masyarakat Mekah pada waktu itu juga mengubur bayi-bayi perempuan. Nabi Muhammad banyak menghabiskan waktunya dengan menyendiri di gua Hira untuk mencari ketenangan dan memikirkan masalah penduduk Mekah. Ketika Nabi Muhammad berusia 40 tahun, ia didatangi oleh Malaikat Jibril. Setelah itu ia mengajarkan ajaran Islam secara diam-diam kepada orang-orang terdekatnya yang dikenal sebagai "as-Sabiqun al-Awwalun(Orang-orang pertama yang memeluk agama Islam)" dan selanjutnya secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekah.
Pada tahun 622, Nabi Muhammad dan pengikutnya pindah dari Mekah ke Madinah. Peristiwa ini dinamai Hijrah. Semenjak peristiwa itu dimulailah Kalender Islam atau kalender Hijriyah.
Penduduk Mekah dan Madinah ikut berperang bersama Nabi Muhammad saw. dengan hasil yang baik walaupun ada di antaranya kaum Islam yang tewas. Lama kelamaan para muslimin menjadi lebih kuat, dan berhasil menaklukkan Kota Mekah. Setelah Nabi Muhammad s.a.w. wafat, seluruh Jazirah Arab di bawah penguasaan Islam.
PERKEMBANGAN ISLAM
Secara umum Sejarah Islam setelah meninggalnya Nabi Muhammad telah berkembang secara luas di seluruh dunia. Bani UmayyahBani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah boleh dikatakan penyambung kekuatan Islam setelah pemerintahanKhulafaur Rasyidin.
ISLAM DI INDONESIA
Islam telah dikenal di Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau 7 Masehi, meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang berlayar ke Indonesia untuk singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di Semenanjung Melayu dan Nusantara, yang berlangsung beberapa abad kemudian.
Agama islam pertama masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan, pendidikan dan lain-lain.
Tokoh penyebar agama islam adalah walisongo antara lain,

PENYEBARAN AGAMA ISLAM DI ASIA TENGGARA


Sejarah tentang kedatangan dan penyebaran agama Islam di Nusantara bersumber dari catatan para pengelana yang telah mengunjungi wilayah nusantara pada abad ke-7 Masehi. Pendapat ini didasarkan atas pernyataan pengelana Cina

Bukti masuknya Islam ke Nusantara

Bukti awal mengenai agama Islam berasal dari seorang pengelana Venesia bernama Marco polo. Ketika singgah di sebelah utara pulau Sumatera, dia menemukan sebuah kota Islam bernama Perlakyang dikelilingi oleh daerah-daerah non-Islam. Hal ini diperkuat oleh catatan-catatan yang terdapat dalam buku-buku sejarah seperti Hikayat Raja-Raja Pasai dan Sejarah Melayu.

Bukti kedua berasal dari Ibnu Batutah ketika mengunjungi Samudera Pasai pada tahun 1345 megatakan bahwa raja yang memerintah negara itu memakai gelar Islam yakni Malikut Thahbir bin Malik Al Saleh.
Bukti ketiga berasal dari seorang pengelana Portugis bernama Tome Pires, yang mengunjungi Nusantara pada awal abad ke-16. Dalam karyanya berjudul Summa Oriental, dia menjelaskan bahwa menjelang abad ke-13 sudah ada masyarakat Muslim di Samudera PasaiPerlak, danPalembang. Selain itu di Pulau Jawa juga ditemukan makam Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik) yang berangka tahun 1082 M dan sejumlah makam Islam di Tralaya yang berasal dari abad ke-13.
Golongan lain berpendapat bahwa Islam sebenarnya sudah masuk ke Nusantara sejak -tsing]] yang berkunjung ke Kerajaan Sriwijaya pada tahun 671. Dia menyatakan bahwa pada waktu itu lalu-lintas laut antara ArabPersiaIndia, dan Sriwijaya sangat ramai.
Bukti kelima menurut catatan Dinasti Tang, para pedagang Ta-Shih(sebutan bagi kaum Muslim Arab dan Persia) pada abad ke-9 dan ke-10 sudah ada di Kanton dan Sumatera.
                                Penyebaran Islam Di Nusantara
Penyebar Agama Islam menurut teori Gujarat, salah seorang pendukung teori ini adalah Muhammad Fakir. Hal ini dapat dibuktikan, di mana teori ini mendasarkan argumentasi bahwa pada pengamatan terhadap bentuk relief nisan Sultan Malik Al Saleh yang memiliki kesamaan dengan nisan-nisan yang terdapat di Gujarat.
Penyebar Agama Islam menurut teori Makkah, salah seorang pendukung teori ini adalah Sjech Ismail dari Makiyah. Hal ini dapat dibuktikan, bahwa kelompok penduduk Nusantara pertama yang Islam adalah menganut mazhab Syafi'i. Mazhab Syafi'i merupakan mazhab istimewa di Makiyah.
Penyebar Agama Islam menurut teori Persia, salah seorang pendukung teori ini adalah P.A. Hoessein Djajaningrat. Ha; ini dapat dibuktikan, bahwa ada beberapa kesamaan budaya yang hidup di kalangan masyarakat Nusantara dengan bangsa Persia dengan adanya peringatan Asyura di kalangan masyarakat, dan hal ini merupakan suatu kebiasaan bagi kaum Syi'ah.
Penyebar Agama Islam menurut teori para Sejarawan, salah satu penyebarnya adalah Wali Songo yang ada di Demak

Pesatnya Perkembangan Islam di Nusantara

Alasan yang menyebabkan penduduk nusantara banyak yang beragama Islam antara lain:

Faktor-faktor penyebab Agama Islam dapat cepat berkembang di Nusantara antara lain:
  • Syarat masuk agama Islam tidak berat, yaitu dengan mengucapkan kalimat syahadat.
  • Upacara-upacara dalam Islam sangat sederhana.
  • Islam tidak mengenal sistem kasta.
  • Islam tidak menentang adat dan tradisi setempat.
  • Dalam penyebarannya dilakukan dengan jalan damai.
  • Runtuhnya kerajaan Majapahit memperlancar penyebaran agama Islam.

Jumat, 27 September 2013

AL-ASMAUL-HUSNA (Nama-nama Allah Yang Indah)
Berikut adalah senarai 99 nama-nama Allah dalam Islam. "Dan Allah mempunyai nama-nama yang baik (yang mulia) maka serulah (dan berdoalah) kepadaNya dengan menyebut nama-nama itu, dan pulaukanlah orang-orang yang berpaling dari kebenaran dalam masa menggunakan nama-namaNya. Mereka akan mendapat balasan mengenai apa yang mereka telah kerjakan." Surah Al-A'raf, ayat 180.
"(Iaitu) orang-orang yang beriman dan tenang tenteram hati mereka dengan "zikrullah". Ketahuilah dengan "zikrullah" itu, tenang tenteramlah hati manusia." Surah Ar-Ra'd, ayat 28.
Allah
Ar-Rahman
Ar-Raheem
Al-Malik
Al-Malik (Maha Memiliki Menguasai Seluruh Alam)
Ar-Rahim (Maha Penyayang)
Ar-Rahman (Maha Pemurah)
Allah subhana huwa Taala
Al-Qudduus
As-Salaam
Al-Mumin
Al-Muhaymin
Al-Muhaimin (Maha Memelihara)
Al-Mukmin (Maha Mengurniakan Keamanan)
As-Salaam (Maha Sejahtera)
Al-Quddus (Maha Suci)
Al-Khaaliq
Al-Mutakabbir
Al-Jabbaar
Al-Aziz
Al-Khaaliq (Maha Menciptakan)
Al-Mutakabbir (Maha Memiliki Segala Keagungan)
Al-Jabbar (Maha Kuasa)
Al-Aziz (Maha Perkasa)
Al-Qahhaar
Al-Ghaffaar
Al-Musawwir
Al-Baari
Al-Qahhar (Maha Mengalahkan)
Al-Ghaffar (Maha Pengampun)
Al-Musawwir (Maha Membentuk Rupa)
Al-Baari (Maha Mengadakan)
Al-Aleem
Al-Fattah
Ar-Razzaq
Al-Wahhab
Al-Alim (Maha Mengetahui)
Al-Fattah (Maha Pemberi Keputusan)
Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki)
Al-Wahhab (Maha Pemberi Kurnia)
Ar-Raafey
Al-Khaafidh
Al-Baasit
Al-Qaabidh
Ar-Rafi (Maha Meninggikan)
Al-Khaafiz (Maha Merendahkan)
Al-Baasit (Maha Melapangkan)
Al-Qaabiz (Maha Menyempitkan)
Al-Baseer
As-Samii
Al-Mudhill
Al-Muizz
Al-Basir (Maha Melihat)
As-Sami' (Maha Mendengar)
Al-Mudhill (Yang Menghinakan)
Al-Muizz (Maha Memuliakan)
Al-Khabeer
Al-Lateef
Al-Adl
Al-Hakam
Al-Khabir (Maha Berwaspada)
Al-Latif (Maha Lemah Lembut)
Al-Adl (Yang Mempunyai Keadilan)
Al-Hakam (Maha Mengadili)
As-Shakur
Al-Ghafoor
Al-Adheem
Al-Haleem
As-Shakur (Maha Mensyukuri)
Al-Ghafur (Maha Pengampun)
Al-Adhim (Maha Besar)
Al-Halim (Maha Penyantun)
Al-Muqeet
Al-Hafeedh
Al-Kabeer
Al-Ali
Al-Muqit (Maha Perkasa)
Al-Hafiz (Maha Memelihara)
Al-Kabir (Maha Berwaspada)
Al-Ali (Maha Tinggi)
Ar-Raqeeb
Al-Kareem
Al-Jaleel
Al-Haseeb
Ar-Raqib (Maha Mengawasi)
Al-Karim (Maha Pemurah)
Al-Jalil (Maha Mulia)
Al-Hasib ( Amat Dihormati)
Al-Waduud
Al-Hakeem
Al-Waasey
Al-Mujeeb
Al-Wadud (Maha Pengasih)
Al-Hakim (Maha Bijaksana)
Al-Waasi' (Maha Lapang)
Al-Mujib (Maha Memperkenankan)
Al-Haq
As-Shaheed
Al-Baaith
Al-Majeed
Al-Haq (Maha Benar)
As-Shahid (Maha Menyaksikan)
Al-Baaith (Maha Membangkitkan Semula)
Al-Majid (Maha Mulia)
Al-Wali
Al-Mateen
Al-Qawi
Al-Wakeel
Al-Wali (Maha Memerintah)
Al-Matin (Maha Kuat)
Al-Qawi (Maha Kuat)
Al-Wakil (Maha Mentadbir)
Al-Mueed
Al-Mubdi
Al-Muhsi
Al-Hameed
Al-Muid (Maha Memulihkan)
Al-Mubdi (Maha Pencipta dari Asal)
Al-Muhsi (Maha Menghitung)
Al-Hamid (Maha Terpuji)
Al-Qayyum
Al-Hai
Al-Mumeet
Al-Muhyi
Al-Qayyum (Maha Berdikari)
Al-Hai (Yang Hidup Kekal)
Al-Mumit (Maha Pemusnah)
Al-Muhyi (Maha Menghidupkan)
Al-Ahad
Al-Waahid
Al-Maajid
Al-Waajid
Al-Ahad (Maha Esa)
Al-Waahid (Maha Tunggal)
Al-Maajid (Maha Mulia)
Al-Waajid (Maha Mencarikan)
Al-Muqaddim
Al-Muqtadir
Al-Qaadir
As-Samad
Al-Muqaddim (Maha Menyegerakan)
Al-Muqtadir (Maha Berkuasa)
Al-Qaadir (Maha Berkuasa)
As-Samad (Tumpuan Segala Hajat)
Adh-Dhaahir
Al-Aakhir
Al-Awwal
Al-Muakkhir
Adh-Dhaahir
Al-Aakhir (Maha Akhir)
Al-Awwal (Maha Awal)
Al-Muakkhir ( Maha Penangguh)
Al-Barr
Al-Muta-aali
Al-Waali
Al-Baatin
Al-Barr (Maha Membuat Kebajikan)
Al-Muta-aali (Maha Tinggi)
Al-Waali (Maha Melindungi)
Al-Baatin (Maha Tersembunyi)
Ar-Ra-uf
Al-Afuw
Al-Muntaqim
At-Tawwaab
Ar-Rauf (Maha Pengasih)
Al-Afuw (Maha Pemaaf)
Al-Muntaqim (Maha Pembalas Dendam)
At-Tawwaab (Maha Menerima Taubat)
Al-Muqsit
Dhul-Jalaali wal Ikraam
Maalik-ul-Mulk
Al-Muqsit (Maha Saksama)
Dhul-Jalaali wal Ikraam
Maalik-ul-Mulk
Al-Maaney
Al-Mughni
Al-Ghani
Al-Jaamey
Al-Maane (Maha Melarang)
Al-Mughni (Maha Memakmurkan)
Al-Ghani (Maha Kaya)
Al-Jami' (Maha Mengumpulkan)
Al-Haadi
An-Nur
An-Naafey
Adh-Dhaarr
Al-Haadi (Maha Petunjuk)
An-Nur (Maha Bercahaya)
An-Naafi' (Memberi Manfaat)
Adh-Dhaarr
As-Sabur
Ar-Rasheed
Al-Waarith
Al-Baaqi
As-Sabur (Maha Penyabar)
Ar-Rashid (Maha Bijaksana)
Al-Waarith (Maha Mewarisi)
Al-Baaqi (Maha Kekal)

Copyright @ 2013 ROHIS ORGANISATION OF AVIATION.